IMPLEMENTASI PERAN BARESKRIM DALAM MELINDUNGI MASYARAKAT PADA ERA SOCIETY 5.0
Kata Kunci:
Bareskrim, Society 5.0, Perlindungan Masyarakat, Digitalisasi, Penegakan HukumAbstrak
Era Society 5.0 membawa transformasi digital yang semakin pesat dan menuntut adaptasi di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang keamanan dan penegakan hukum. Penelitian ini menganalisis implementasi peran Bareskrim Polri dalam melindungi masyarakat pada era Society 5.0 serta mengidentifikasi hambatan dan parameter yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, menggunakan data primer dari wawancara dengan personel Bareskrim dan data sekunder dari studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi fungsi Bareskrim dalam era Society 5.0 diwujudkan melalui pelayanan masyarakat berbasis teknologi dan bantuan teknis yang melibatkan digitalisasi sistem identifikasi, database kriminal, dan teknologi forensik. Hambatan utama yang dihadapi meliputi keterbatasan SDM yang memahami teknologi, sarana prasarana yang belum memadai, serta modus operandi kejahatan yang semakin canggih. Parameter keberhasilan Bareskrim diukur melalui efektivitas administrasi POSCORB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgeting). Penelitian merekomendasikan perlunya peningkatan kapasitas SDM, modernisasi infrastruktur, dan penguatan koordinasi dengan stakeholder untuk mengoptimalkan peran Bareskrim dalam era Society 5.0.