HAMBATAN YANG DIHADAPI DALAM MENENTUKAN INDIKATOR PELANGGARAN DALAM SISTEM TILANG ELETRONIK WILAYAH HUKUM POLRESTA SIDOARJO

Penulis

  • Mohamad Nur Kholiq

Kata Kunci:

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Analisis, Pelanggaran Lalu Lintas

Abstrak

Pelanggaran-pelanggaran dalam lalu lintas yang marak terjadi memacu untuk dikembangkannya teknologi berbasis sistem informasi oleh Kepolisian Republik Indonesia dengan dilengkapi jaringan ataupun website sebagai perangkat lunaknya atau yang disebut dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jaringan tersebut akan mendeteksi secara otomatis tindakan yang menjadi suatu pelanggaran lalu lintas. Penerapan ETLE serentak di Indonesia sejak tahun 2017 di 33 Polda dengan menggunakan mekanisme tersebut. Namun pada perkembangannya penggunaan metode ETLE sudah banyak diterapkan seperti pada Polresta Sidoarjo. Kepolisian perlu memaksimalkan untuk menjaga ketertiban tersebut dengan melakukan tindakan pelanggar lalu lintas yang ada di Polresta Sidoarjo. Oleh sebab itu diperlukan kajian mendalam mengenai analisis terhadap indikator pelanggaran dalam sistem tilang eletronik wilayah hukum polresta sidoarjo. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis Strategi Kepolisian Republik Indonesia terkait pelanggaran dalam sistem tilang eletronik wilayah hukum polresta sidoarjo dan faktor hambatan apa yang dihadapi kepolisian republik indonesia dalam peranan polri dalam menentukan indikator pelanggaran dalam sistem tilang eletronik wilayah hukum polresta sidoarjo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini yaitu dalam hal menganalisis indikator E-Tilang ini, Polresta Sidoarjo dalam prosesnya ada 5 (lima) tahap. Dimulai dari adanya pemotretan pelanggar lalu lintas, analisis, konfirmasi, deteksi via website dan kemudian mendapatkan sanksi tilang. Kemudian kendala yang dihadapi adanya sistem E-Tilang ini yaitu Ruas jalan yang tidak memadai, kurangnya pengawasan dari pihak petugas kepolisian, kepadapatan kendaraan , jam kerja petugas yang bertugas memantau CCTV, kurangnya penerapan pemerintah dan pihak kepolisian Kota Sidoarjo dan prosedur penyelesaian yang pelanggaran yang panjang dan tidak dipahami oleh masyarakat Kota Sidoarjo.

Unduhan

Diterbitkan

2023-07-31

Cara Mengutip

Kholiq, M. N. (2023). HAMBATAN YANG DIHADAPI DALAM MENENTUKAN INDIKATOR PELANGGARAN DALAM SISTEM TILANG ELETRONIK WILAYAH HUKUM POLRESTA SIDOARJO. JURNAL SALAM PRESISI, 1(01), 1–9. Diambil dari https://jurnalsalampresisi.web.id/index.php/jsp/article/view/1